Gubernur Kaltim jadi Tersangka Korupsi Divestasi KPC
Jumat, 09 Juli 2010 – 18:51 WIB
Pengacara Awang Faroek, Hamzah Dahlan saat dihubungi mempertanyakan dasar kejaksaan Agung menetapkan kliennya sebagai tersangka. Pasalnya, sampai kini kliennya belum pernah dimintai keterangan.(pra/jpnn)