Gubernur Keluhkan Ongkos Politik Pilkada
Kamis, 29 April 2010 – 18:28 WIB
Meski demikian Sarundajang menegaskan, meski dalam pilkada seorang calon kepala daerah dilegalkan mengeluarkan modal banyak, namun untuk money politic tetap dilarang. "Politik memang ada ongkosnya, yang tidak dibolehkan UU adalah money politics. Pilkada itu bukan pilih partai politik tapi figur," terangnya. (esy/jpnn)