Gubernur Kepri Minta Dukungan Pusat Soal TKI
Jumat, 27 Januari 2012 – 21:42 WIB
Komisi IX juga mengusulkan supaya UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri diganti m enjadi UU Perlindungan TKI di luar negeri. Kata penempatan dihilangkan supaya undang-undang tersebut fokus pada perlindungan TKI saja. Selain itu, Komisi IX juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Terpadu TKI di Luar Negeri. (par/jpnn)