Gubernur Kepri Punya Tim Khusus, Gajinya Sebegini, Jangan Kaget
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memiliki 16 orang tim khusus (timsus).
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyebut gaji timsus tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan berdasarkan satuan standar harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Iya, gajinya sekitar segitu, bisa sampai Rp 10 juta," kata Sekdaprov seusai menyerahkan SK Pengangkatan Timsus Gubernur Kepri di aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/8).
Dia menyebut sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah kendali 16 anggota timsus tersebut.
Dia menjelaskan bahwa masing-masing anggota timsus gubernur itu membawahi beberapa OPD di lingkup Pemprov Kepri.
Mereka menjalankan fungsi kontrol gubernur terhadap kinerja kepala OPD dan jajaran. Tugas utamanya yaitu mempercepat, mengendalikan, hingga memberikan masukan terhadap kinerja OPD.
"Jadi, kalau misalnya ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil. Mereka melaporkan langsung kepada gubernur, bukan ke OPD" ujar Adi.
Lebih lanjut Adi mengatakan bahwa anggota Timsus Gubernur Kepri ini dibentuk dalam rangka percepatan pengendalian capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026.