Gubernur Larang Keras Warganya Ikut Demo di Jakarta
Dia mengingatkan, bahwa sebagai negara demokrasi sudah ada Undang-Undang. Sehingga semua pihak harus patuh. Tidak perlu melakukan perlawanan dengan cara yang tidak baik.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menjelaskan aksi unjuk rasa ke depan agar bisa dilaksanakan dengan tertib. Sesuai prosedur dan tak perlu bertolak ke Jakarta. Cukup di wilayah masing-masing. Dan bila tidak diindahkan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Dia menjelaskan, maraknya unjuk rasa disebabkan karena adanya peningkatan suhu politik jelang Pilkada di Jakarta.
Sehingga berdampak kepada masyarakat untuk bergerak mengajukan tuntutan secara massal.
"2 Desember ada wacana salat Jumat dan unjuk rasa di jalan. Kalau dilihat ini tidak baik. Mereka tidak berpikir pengguna jalan lain. Apalagi yang terburu-buru karena situasi mendesak, ke rumah sakit misalnya. Jadi demo seperti ini tidak mempedulikan toleransi dan kemanusiaan," ujarnya.
Dia meminta agar kelompok kecil yang berpikiran radikal menghentikan aksinya untuk merusak dan memprovokasi orang banyak.
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Johny L Tobing mengatakan, memang ada kelompok -kelompok tertentu yang berniat mengeksploitasi dan membenturkan perbedaan sistem nilai yang dianut masyarakat.
Dia meminta semua umat beragama tidak terprovokasi dengan hasutan yang bersifat SARA.