Gubernur Maluku Didemo di KPK
Senin, 23 Februari 2009 – 19:03 WIB
Menurut Mahasale, penyimpangan itu justru diketahui dari laporan pertanggungjawaban Gubernur pada 23 Juli 2007. "Dugaan penyimpangan berdasar laporan pertanggungjawaban gubernur pada 23 Juli 2007 yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dikeluarkannya Inpres," ujar Mahasale.
Dibeberkannya, anggaran yang diberikan sesuai Inpres mencapai Rp 2,159 trilun dari total Rp 4,4 triliun yang disiapkan. Namun data yang ada pada periode tahun 2005-2007, sebesar Rp 1,499 triliun dana sektoral masing-masing departemen sudah disalurkan ke dinas terkait. Sedangkan dana cadangan murni senilai Rp 659,7 miliar didrop langsung daru Departemen Keuangan ke Gubernur.