Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur NTB Siap Memerangi Perusak Hutan

Senin, 07 Januari 2019 – 10:23 WIB
Gubernur NTB Siap Memerangi Perusak Hutan - JPNN.COM
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah pada saat penanaman pohon dalam Kemah Bhakti Konservasi di Sampar Jiwat, Desa Ongko Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB, Sabtu (5/1). Foto: Lombok Pos/JPNN.com

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB mencatat 580 ribu hektare (ha) lahan di dalam dan di luar kawasan hutan kritis. Perambahan dan pembalakan liar menjadi penyebab utama rusaknya hutan.

Kepala Dinas LHK NTB H Madani Mukarom mengatakan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging tetap dilakukan. Oknum-oknum yang jadi biang kerok dari penebangan liar sudah ditangkap. Tapi ia mengakui, masih saja ada oknum yang melakukan penebangan.

Selain menangkap pelaku, pembinaan terhadap warga juga dilakukan. Sebab fakta menunjukkan, dekat dengan sumber daya alam tidak menjamin hidup makmur. Buktinya, 307.510 warga lingkar hutan hidup miskin. Kondisi itu membuat mereka rentan menjadi pelaku illegal logging untuk bertahan hidup. Karena itu, perhutanan sosial menjadi salah satu solusinya.

“Sekitar 40 persen warga miskin ada di hutan,” ungkap Madani.

Pemerintah sudah membagikan perhutanan sosial seluas 34.805,48 hektare (ha). Terdiri dari hutan tanaman rakyat (HTR) 3.152,88 ha, hutan kemasyarakatan (Hkm) 20.049,6 ha, kemitraan kehutanan (KK) 11.604 ha.

Selain itu, juga diberikan lahan kepada warga dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 7.109 ha, di lima kabupaten yakni Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Bima. Sehingga total lahan hutan yang dibagikan mencapai 41.261,88 ribu ha.(JPG/ili/r7/jpnn)

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan perang terhadap oknum yang merusak hutan. Perang tersebutakan menjadi gerakan bersama hingga tingkat desa.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close