Gubernur Pastika Diminta Instropeksi Diri
Minggu, 25 Oktober 2009 – 06:26 WIB
Dia mengatakan, jika sampai ada yang terang-terangan mundur, jelas masih ada beberapa yang masih tidak berani terang-terangan. Alias masih diam-diam, namun tidak puas dengan kebijakan Gubernur. Kalau ini dibiarkan, akan berekses negatif terhadap roda putaran birokrasi di pemprov Bali. "Kalau saya melihat, kebijakan pensiun 56 tahun. Bahkan bagi eselon II, yang berpeluang diperpanjang sampai 60 tahun juga kena kebijakan 56 tahun sudah pensiun," lanjut politisi gaek Golkar Bali ini.
Bagi dia, kebijakan 56 tahun mesti pensiun itu memasung sebuah karir berikorasi seseorang. Pria asal Buleleng ini mengatakan, jika karir birokrasi adalah karir yang dirintis dari posisi bawah. Namun jika posisinya langsung dipensiun 56 tahun, termasuk bagi eselon II (setingkat kadis, Kepala Badan, Kabiro dan kepala kantor) jelas akan menimbulkan keresahan, lantaran banyak pejabat baru masuk eselon II setelah umur diatas 53 tahun.