Gubernur Pelaksana Tata Ruang Daerah Sepenuhnya
Selasa, 16 Februari 2010 – 14:30 WIB
Menurut Imam, dalam tahun yang sama, juga telah dilakukan penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTRKSN), yang dilaksanakan dalam satu paket kegiatan yang bersifat utuh, termasuk juga beberapa rencana rincinya, serta sinkronisasi program pemanfaatan ruang. "Kegiatan tersebut juga diberikan sebagai pemberian bantuan teknik penataan ruang kepada daerah yang telah menerima penghargaan PKPD-PU," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Imam, di tahun 2009, kemudian juga diselenggarakan kegiatan yang mengundang prakarsa masyarakat dan pemda, dalam pengembangan kota berkelanjutan, serta pembentukan SUD. Kemudian dalam rangka implementasi Perppu Nomor 54 Tahun 2008, juga telah dilaksanakan kegiatan peningkatan tata ruang yang berbasis masyarakat di bagian hulu, tengah dan hilir, kawasan Jabodetabekjur.