Gubernur Riau Dilaporkan ke KPK
jpnn.com - Selain Rusli, -yang sebelumnya adalah Bupati Indra Giri Hulu, LSM LP5SBIH juga melaporkan empat mantan Bupati di Riau yang menjabat tahun 2003 silam. Yakni Bupati Iindragiri Hulu R Thamsir Rachman, Bupati Pelelawan Tengku Asmun Ja'far dan Bupati Kabupaten Siak, Aswin.
Ketua umum LSM LP5SBIH, Banteng Yudha Pranoto yang ditemui JPNN usai menyampaikan laporan ke KPK siang kemarin menegaskan, Lima mantan Bupati di provinsi kepulauan riau yang dilaporkan ke KPK, terbukti telah menyalah gunaan wewenang dan kekuasaaan saat menjabat sebagai Bupati tahun 2003 silam.
Kelima terlapor, menerbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK). Penerbitan IUPHHK jelas bertentangan dengan Keputusan mentri kehutanan Nomor 541/Kpts-II/2002 tentang pencabutan keputusan pemanfaatan hasil hutan dan perizinan pemungutan hasil hutan pada hutan produksi Jo peraturan pemerintah NO 06 tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelollaan hutan.
Secara keseluruhan, IUPHHK di lima kabupaten tersebut berjumlah 492.834 hektar. keluarnya IUPHHK dari di lima kabupaten, mengakibatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor provinsi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp 24,83 triliun.
''IUPHHK di lima kabupaten diberikan kepada sekitar 21 perusahaan yang beroperasi pada tahun 2003,'' terang Banteng.
Jenis kayu yang diproduksi oleh 21 perusahahan penerima IUPHHK di lima kabupaten, meliputi kayu bulat campuran, kayu bulat kecil, dan kayu bahan baku serpih.
Banteng menambahkan, laporan LP5SBIH Nomor 09//SKU/LP5SBI/VII/2008 yang masukkan ke KPK kamis kemarin, telah diterima oleh pihak KPK dengan Nomer registrasi 2008-07-000506.(aji/jpnn)