Gubernur Riau Harus Tunjuk Plt Sekda
Minggu, 14 April 2013 – 05:07 WIB
JAKARTA - Polemik mengenai pengisian kursi sekretaris daerah Pemprov Riau, masih terus berlanjut. Gubernur Riau HM Rusli Zainal ngotot agar pemerintah pusat memilih satu nama dari tiga nama yang diusulkan. Hanya saja, pemerintah tidak mau dan meminta Rusli menunjuk pejabat untuk mengisi jabatan pelaksana tugas (plt) sekda, agar roda pemerintahan segera berjalan normal.
Staf ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Kelembagaan Kemendagri Roydonnyzar Moenek menjelaskan, untuk saat ini satu-satunya solusi yang bisa ambil adalah penunjukan plt sekdaprov Riau.
"Bukan tanpa solusi karena dimungkinkan gubernur untuk menetapkan plt sekda," ujar Reydoonyzar Moenek kepada wartawan, di sela-sela acara diskusi di Puncak, Bogor, Sabtu (13/4).
JAKARTA - Polemik mengenai pengisian kursi sekretaris daerah Pemprov Riau, masih terus berlanjut. Gubernur Riau HM Rusli Zainal ngotot agar pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Reydonnyzar Moenek
Sepakat tak Ditarik ke Ranah Politik
Selasa, 16 April 2013 – 00:25 WIB - Reydonnyzar Moenek
Terus Dialog Hingga 16 April
Sabtu, 13 April 2013 – 06:41 WIB - Reydonnyzar Moenek
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Jumat, 05 April 2013 – 15:27 WIB - Reydonnyzar Moenek
Bendera Daerah Tidak Boleh Mirip Lambang Separatis
Senin, 01 April 2013 – 18:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB