Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19

Senin, 09 Maret 2020 – 18:00 WIB
Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19 - JPNN.COM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Senin (9/3/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

Aktifkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selain kepada kepala dinas pendidikan, Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM.

Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan

COVID-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan

kepanikan masyarakat. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian, informasi terkait COVID - 19, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah membentuk Hotline COVID-19 di 08112093306.

Berkoordinasi dengan instansi terkait/forkopimdes untuk menjaga iklim kondusif, serta mengajak para tokoh Agama, Ulama dan masyarakat untuk berdoa sesuai keyakinannya agar negeri kita terhindar dari musibah COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3/20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News