Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19
Aktifkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Selain kepada kepala dinas pendidikan, Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat.
Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM.
Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan
COVID-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.
Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan
kepanikan masyarakat. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian, informasi terkait COVID - 19, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah membentuk Hotline COVID-19 di 08112093306.
Berkoordinasi dengan instansi terkait/forkopimdes untuk menjaga iklim kondusif, serta mengajak para tokoh Agama, Ulama dan masyarakat untuk berdoa sesuai keyakinannya agar negeri kita terhindar dari musibah COVID-19.