Gubernur Sulut Batal Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPK. Sayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun membatalkan pemeriksaan.
"Sesuai schedule pak Sarundajang yang diperika sehubungan dengan kasus Damkar tahun anggaran 2003/2004. Tapi karena beliau tidak datang, terpaksa kita pending," ungkap Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (26/8).
Sama dengan pejabat Sulut lainnya, SHS dipanggil sebagai saksi dalam kasus mobil Damkar yang melibatkan mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi. Hanya saja saat itu, SHS belum menjadi gubernur Sulut melainkan gubernur Maluku Utara.
Dengan dipanggilnya SHS, dengan demikian sudah empat pejabat di Sulut yang diperiksa KPK terkait kasus Damkar, yaitu mantan ketua panitia pengadaan mobil Damkar Boyke Suwu, mantan Sekprov Sulut Johanes Kaloh, dan Bupati Bolmong Ny Marlina Moha Siahaan. (esy)