Gubernur Sumbar Kritisi RUU Pengadaan Tanah
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:18 WIB
"Karena itu, RUU ini hendaknya juga mengatur pentingnya ditempatkan pengawas hukum dalam sebuah proses pembebasan lahan untuk pembangunan," kata Irwan Prayitno.
Menyikapi pernyataan anggota Pansus yang terkesan bahwa Irwan Prayitno lebih menyuarakan aspirasi LSM seperti Lembaga Bantuan Hukum yang mendesak agar pembahasan RUU ini dihentikan, Irwan Prayitno meminta agar Pansus jangan mempersepsi seperti itu.
"Kalau DPR bisa mengakomodasi aspirasi LSM dalam menentukan sebuah kebijakan, maka gubernur juga hak yang untuk menyampaikan aspirasi LSM dan masyarakat Sumbar ke Pansus DPR ini. Jadi tidak ada salah, niat kita sama yakni untuk menyempurnakan RUU ini," tegas mantan Ketua Komisi VIII DPR itu.