Gubernur Sumbar Minta Presiden Bubarkan Ahmadiyah
Sabtu, 19 Maret 2011 – 16:56 WIB
PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan semua ormas Islam di Sumatera Barat, Bundo Kanduang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sepakat mendesak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pelarangan Aktivitas Ahmadyiah. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan gubernur di Kantor Gubernur tadi malam (19/3). Irwan langsung merespon permintaan itu. Orang nomor satu di Sumbar itu akan mengeluarkan Pergub pelarangan kegiatan Ahmadiyah dalam satu atau dua hari ke depan. "Kita tidak membicarakan pembubaran, karena mereka mempunyai badan hukum, yang mempunyai otoritas untuk membubarkan adalah pemerintah pusat," ujar Irwan.
Gubernur atas nama pemerintah provinsi juga berjanji akan mengirim surat pada presiden untuk meminta Ahmadyah dibubarkan. Menurut gubernur, dalam pertemuan yang dilangsungkan tertutup itu, semua pihak yang hadir sepakat untuk dilakukannya pelarangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Kemudian, pemerintah bersama MUI, dan seluruh ormas Islam akan membentuk tim yang akan bertugas untuk mendakwahi dan mengajak Ahmadiyah kembala kepada lingkaran Tauhid dan menjalankan agama Islam secara benar.
Adapun poin-poin yang akan dituangkan dalam pergub tersebut diantaranya, Penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
Aktivitas yang dilarang pun tercantum dalam Pergub tersebut, yaitu meliputi, penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik. Kemudian pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah di tempat umum. Lalu, pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Serta, pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apapun.
PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan semua ormas Islam di Sumatera Barat, Bundo Kanduang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
Minggu, 05 Mei 2024 – 09:14 WIB