Gubernur Sumbar Minta Presiden Bubarkan Ahmadiyah
Sabtu, 19 Maret 2011 – 16:56 WIB
Dalam Poin yang disepakati akan dituangkan dalam pergub tersebut, dicantumkan juga pelarangan bagi masyarakat melakukan tindakan anarkis dan atau perbuatan melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok agama Islam.
"Kita minta juga aparat agar tidak anarkis, karena Tindakan terhadap aktivitas penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam dilakukan oleh aparat yang berwenang berdasarkan peraturan perundangan undangan," ujar Putra Kuranji ini.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Khatib, Ketua Fatwa MUI Gusrizal Gazahar, Ketua Muhammadiyah Sumbar, Ketua MUI, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ketua LKAAM Sumbar dan berbagai Ormas Lainnya. (a/jpnn)