Gubernur Tolak Pemekaran Papua jadi 8 Provinsi
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:56 WIB
Gamawan sendiri berpendapat, gagasan pemekaran Papua menjadi delapan provinsi itu masih sebatas wacana. "Boleh-boleh saja, tidak dilarang, tapi juga harus sesuai prosedur," kata Gamawan.
Dikatakan, pihaknya juga belum melakukan kajian terhadap gagasan itu. "Itu kan baru usulan, apakah memenuhi syarat atau tidak, kita belum kaji," imbuh mantan gubernur Sumbar itu.
Namun, Gamawan memberi isyarat menolak gagasan tersebut. Dikatakan, dari 217 daerah baru hasil pemekaran yang sudah disahkan, 31 diantaranya ada di wilayah Papua. "Itu sudah mencapai 12 persen dari jumlah daerah pemekaran," ucapnya. "Tapi kita tak menghalang-halangi asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.