Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
Diperkirakan, penyerahan itu dilakukan di salah satu ruas jalan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebab, pada hari itu, Fauzi punya agenda di pengadilan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan.
Dia merupakan seorang di antara empat jaksa yang ditunjuk untuk mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam sidang tersebut.
Penyerahan uang berlangsung singkat. Korban pemerasan langsung menyerahkan koper hitam berisi duit Rp 1,5 miliar sesaat setelah bertemu Fauzi.
Mereka pun langsung berpisah. Fauzi kemudian memasukkan koper tersebut ke dalam mobil Toyota Innova bernopol L 1439 AF.
Mobil berisi duit itu kemudian diparkir di halaman depan gedung PN Surabaya.
Padahal, biasanya, tempat itu khusus untuk parkir mobil hakim.
Rabu itu, sidang praperadilan berlangsung sangat singkat. Sebab, pemohon dan termohon hanya menyerahkan kesimpulan.