Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gudang Penampungan Solar Ilegal di Medan Digerebek Polisi, 11 Orang Ditangkap

Senin, 04 September 2023 – 21:52 WIB
Gudang Penampungan Solar Ilegal di Medan Digerebek Polisi, 11 Orang Ditangkap - JPNN.COM
Wadir Reskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan (tengah) saat menjelaskan penggerebekan gudang penampungan (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

"Kami memergoki truk tangki kencing itu pada Kamis (24/8) di dekat jembatan Sungai Ular," ujarnya.

???????Wadir Reskrimsus menambahkan, dari pengungkapan itu pihak berwajib menetapkan dua tersangka, yakni ERP sebagai sopir truk tangki atau penjual BBM dan FKA selaku penampung/pembeli BBM.

Kedua tersangka dipergoki melakukan transaksi jual beli solar bersubsidi dengan modus "kencing" di depan sebuah rumah makan Jalinsum Medan-Sergai, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

"Keduanya ditangkap saat melakukan pengisian BBM dari mobil tangki ke jerigen," kata Deni.(antara/jpnn)

Polda Sumut menggerebek gudang penampungan ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News