Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Para Ibu Ini Hanya Ingin Hak Anak-anaknya Terpenuhi Melalui Ganja Medis
Nafiah Murhayanti ingat betul, saat melahirkan Keynan sebelas tahun yang lalu. Bayinya tidak spontan menangis seperti kebanyakan bayi baru lahir lainnya.
Keynan lahir prematur, satu bulan lebih awal dari hitungan normal kelahiran, dengan berat badan rendah.
“Tapi ia lahir sehat, semua organ tubuhnya lengkap dan utuh,” tutur Novi, panggilan akrab Nafiah kepada ABC Indonesia.
Setelah dua minggu dirawat, berat badan Keynan sudah bertambah dan diperbolehkan pulang ke rumah.
Tapi setibanya di rumah, Novi mengatakan Keynan sangat sering menangis, meski awalnya ia merasa kemungkinan besar karena kepanasan sehingga memerlukan penyejuk ruangan.
“Dari 24 jam, mungkin totalnya hanya tiga atau empat jam dia tidak menangis,” kata Novi yang kemudian merasa ada sesuatu yang tidak biasa dengan anaknya.
Kekhawatiran Novi terjawab saat membawa Keynan ke dokter setelah berusia empat puluh hari.
Keynan mengidap cerebral palsy atau lumpuh otak.
Tiga orang ibu bersama dengan sejumlah organisasi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Di Tengah Perang, Presiden Ukraina Legalkan Ganja Medis
Jumat, 16 Februari 2024 – 20:49 WIB -
MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis, Taufik Basari: DPR Wajib Tindak Lanjuti
Kamis, 21 Juli 2022 – 13:43 WIB -
Gugatan Izin Pemakaian Ganja Sebagai Obat Ditolak Namun Penggugat Tetap Akan Berjuang
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:33 WIB
- Pemilihan Umum
PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:17 WIB - Pemilihan Umum
Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:24 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Sepak Bola
PSG vs Dortmund: Die Borussen Ulang Memori 12 Tahun Silam
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:50 WIB