Gugatan Churchill Dinilai Ngawur
Sabtu, 30 Juni 2012 – 23:59 WIB
JAKARTA- Gugatan arbitrase Churcill Mining Plc senilai USD 2 miliar (setara Rp 19 triliun) yang ditujukan pada pemerintah Indonesia dinilai aneh oleh pengacara pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hamzah Dahlan. Alasannya, selama proses sidang Pengadilan Tata Usaha (PTUN) di Samarinda, Kalimantan Timur, hingga tuntas di Mahkamah Agung (MA), nama Churcill tak pernah disebut dalam putusan atau dokumen sidang.
Sejak berperkara di Kaltim sampai Jakarta, Hamzah hanya berhubungan dengan kuasa penggugat dari PT Ridlatama Group. Dengan begitu, klaim Churcill yang mengaku memiliki saham 75 persen saham Ridlatama layak, dipertanyakan. "Tahu-tahu Churcil nyelonong masuk ke Kutim, yang katanya lewat Ridlatama," cetus mantan jaksa ini, Sabtu (30/6).
Hamzah juga mengaku heran dengan langkah hukum Churcill yang memperkarakan kebijakan bupati (pencabutan IUP) ke wilayah administrasi (arbitrase). Yang berlaku selama ini, menurut dia, investor yang tak puas dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengajukan gugatan arbitrase terlebih dahulu, baru kemudian memperkarakannya secara perdata di pengadilan. "Munurut saya, gugatan Churcill ini bukan domainnya arbitrase," tegas Hamzah.
JAKARTA- Gugatan arbitrase Churcill Mining Plc senilai USD 2 miliar (setara Rp 19 triliun) yang ditujukan pada pemerintah Indonesia dinilai aneh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
Jumat, 29 November 2024 – 07:39 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
Jumat, 29 November 2024 – 06:28 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024 – 06:00 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB