Gugatan Dipo Latief Ditolak, Pengacara Nikita Mirzani Bilang Begini
"Nah, karena perkawinannya sah maka semua harta yang didapat saat itu adalah harta bersama sehingga permohonan praperadilan itu tidak masuk ke persoalan mengadili dan memeriksa harta bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Dipo Latief ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang telah ditutup oleh kepolisian pada Desember 2020.
Dalam kasus tersebut, Dipo menuding Nikita Mirzani menggelapkan barang berupa celana dalam, gesper, paspor, dan mobil.
Guna membuka kasus lama itu, Dipo mendaftarkan berkas praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Dipo Latief dan Nikita Mirzani menikah pada 2018 dan bercerai di tahun 2019. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!