Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Ditolak MK, Warga Keerom Ancam Pindah Negara

Jumat, 29 Oktober 2010 – 03:00 WIB
Gugatan Ditolak MK, Warga Keerom Ancam Pindah Negara - JPNN.COM
JAKARTA - Pendukung pasangan Calon Bupati Keerom, Celcius-Marsudi kecewa dengan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Keerom. Karena ditolak gugatannya, pendukung Celsius yang mengatasnamakan Tokoh Adat Perbatasan Keerom mengancam akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Anak Adat Keerom Drs Celsius Watae harus dilantik menjadi bupati Keerom periode 2010-2015. Jika tidak dilaksanakan, lebih baik seluruh wilayah tanah adat Kabupaten Keerom masuk Wilayah Negara Papua New Guinea," kata Ketua Tokoh Adat Perbatasan Keerom, Herman Yoku kepada wartawan di Hotel Royal, Jakarta, Kamis (28/10).

Menurut Herman, perwakilan dari Masyarakat Adat Keerom kini dipersiapkan berangkat ke Port Moresby untuk menemui Parlemen Papua Nugini. Tujuannya, untuk memindahkan batas NKRI supaya seluruh tanah adat Keerom masuk ke wilayah Papua Nugini. "Kalau calon pasangan (Yusuf Wally – Muh Markum) ini dilantik maka (tokoh adat) akan berangkat," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Herman meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperhatikan kembali SK Pelantikan Bupati Keerom yang diusulkan oleh Gubenur Papua. Ia juga minta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar meninjau kembali putusan MK karena tidak adil.

JAKARTA - Pendukung pasangan Calon Bupati Keerom, Celcius-Marsudi kecewa dengan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News