JAKARTA - Pendukung pasangan Calon Bupati Keerom, Celcius-Marsudi kecewa dengan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Keerom. Karena ditolak gugatannya, pendukung Celsius yang mengatasnamakan Tokoh Adat Perbatasan Keerom mengancam akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Herman, perwakilan dari Masyarakat Adat Keerom kini dipersiapkan berangkat ke Port Moresby untuk menemui Parlemen Papua Nugini. Tujuannya, untuk memindahkan batas NKRI supaya seluruh tanah adat Keerom masuk ke wilayah Papua Nugini. "Kalau calon pasangan (Yusuf Wally – Muh Markum) ini dilantik maka (tokoh adat) akan berangkat," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Herman meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperhatikan kembali SK Pelantikan Bupati Keerom yang diusulkan oleh Gubenur Papua. Ia juga minta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar meninjau kembali putusan MK karena tidak adil.