Gugatan Ditolak MK, Warga Keerom Ancam Pindah Negara
Jumat, 29 Oktober 2010 – 03:00 WIB
Sebag aimana diketahui, Celcius dalam permohonannya mendalilkan pasangan calon bupati Yusuf Wally menderita sakit stroke. Namun KPUD Keerom ternyata meloloskan Yusuf. Belakangan keputusan KPUD Keerom itu dianggap kubu Celcius-Marsudi sebagai bentuk pelanggaran yang menciderai konstitusi.
Karenanya, kubu Celcius-Marsudi menuding keikutsertaan pasangan Yusuf Wally-Muh Markum nya pada Pemilukada Keerom sudah cacat hukum. Namun oleh MK, permohonan Celcius ditolak dan tetap mengukuhkan kemenangan Yusuf Wally yang berpasangan Muh Markum. (awa/jpnn)