"Bukan soal terima atau tidak terima, tapi masalahnya kenapa yang postif dibebaskan sementara yang negatif ditahan. Masyarakat bisa menilai perintah hakim tidak diindahkan oleh BNN, ini luar biasa," tegas Hotma. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur secara resmi menyatakan menolak gugatan Pra Peradilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional