Gugatan Juniver Girsang terhadap PT KCN Dinilai Tidak Lazim
Jumat, 01 Mei 2020 – 17:55 WIB
"Saya tidak perlu mengajukan wanprestasi kepada KCN, lebih baik langsung mengajukan PKPU sehingga bisa langsung meminta mereka untuk melakukan pembayaran, kalau mereka tidak mampu bayar, mereka langsung pailit," terang Juniver. (dil/jpnn)