Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
Selasa, 19 Februari 2013 – 23:35 WIB
Menurut Dwi, saat gugatan itu akan didaftarkan ke MK sempat terjadi pro kontra. Karena, kedua belah pihak (yakni pihak yang kalah dan pihak yang menang) saling menghalangi.
"Ada yang mau mengajukan perkara, dan ada yang berusaha menghalangi. Yang mengajukan tetep kena pukul. Sempet ada adu hantam antar mereka," ujar Dwi di tempat yang sama.
Namun kerusuhan tersebut, segera dapat diantisipasi oleh Polisi dengan membawa beberapa diantara mereka yang memicu perkelahian ke Polres setempat. Mereka segera diamankan oleh Polisi berserta Brimbob yang kebetulan hari itu dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang Sulawesi Selatan di MK.