Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
Selasa, 19 Februari 2013 – 23:35 WIB
Seperti diketahui, saat ini yang terdaftar di MK terkait perselisihan hasil pemilu provinsi Papua ada empat orang pemohon yang mengajukan gugatan di hari yang sama, Senin (18/2). Pemohon pertama atas nama Barnabas Suebu dan John Tabo serta Jhon dan Willy.
Pemohon Kedua tim pasangan nomer urut 6 yaitu Habel M dan Ev Yop Kogaya. Pemohon Ketiga, pasangan nomer urut 2 Menase Robert Kambu dan Blasius Adolf Pakage serta pasangan nomer urut 1 yakni Noakh Nawipa dan Johanes dan pasangan nomer urut 4 Wellington dan Weynand. Pemohon terakhir pasangan nomer urut 5 yaitu Alex Hesegem dan Marthen Kayoi. (chi/jpnn)