Gugatan Pilbup Bandung Mental di MK
Senin, 06 Desember 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana dalam perkara sengketa hasil pemilukada putaran kedua kabupaten Bandung tahun 2010. Dalam agenda sidang pleno putusan yang diketuai Achmad Sodiki, Senin (6/12), Mahkamah Konstitusi menganggap seluruh dalil permohonan yang diajukan penggugat tidak terbukti menurut hukum berdasarkan fakta dan penilaian hukum.
Demikian pula dengan dalil pemohon yang melihat beberapa aparat desa mencairkan dana bantuan desa di Bank Jabar pada 28 Oktober 2010 atau dua hari sebelum pemungutan suara putaran kedua, berdasarkan fakta dan penilaian hukum juga tidak terbukti.
Dalil pemohon bahwa bupati Bandung melibatkan PNS dan birokrasi pemerintahan sampai struktur terendah untuk mendukung dan memenangkan pihak terkait, ternyata tidak pernah ada laporan soal itu ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dari kepolisian Resort Bandung. Pasalnya, saksi dari Gakumdi mengaku tidak pernah menerima pelimpahan berkas laporan pelanggaran tindak pidana pemilukada dari Panwas.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana dalam perkara sengketa hasil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
Jumat, 29 November 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB - Pilkada
42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
Jumat, 29 November 2024 – 15:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Bojan Hodak Geram Persib Beri Gol Murah buat Thai Port FC
Jumat, 29 November 2024 – 12:48 WIB