Gugatan Pilkada Banjarmasin Telat Didaftarkan
Seluruh Permohonan Tak Diterima MKJumat, 16 Juli 2010 – 01:32 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutuskan tak dapat menerima permohonan gugatan atas hasil Pemilukada Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diajukan pasangan Ahmad Yudhi Wahyuni-Haryanto. Tak diterimanya permohonan tersebut dikarenakan MK berpendapat bahwa gugatan yang masuk ke MK telah melampaui ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut terungkap dalam amar putusan MK yang dibacakan oleh Hakim Ketua MK Mahfud MD pada sidang gugatan Pilkada Kota Banjarmasin yang digelar Kamis (15/7) sore, di gedung MK. “Majelis hakim menyatakan, permohonan pemohon tak dapat diterima,” ucap Mahfud.
Dikarenakan pasangan Ahmad Yudhi Wahyuni-Haryanto telat mengajukan permohonan, maka secara otomatis pokok-pokok permohonan pemohon tak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pasangan tersebut menurut majelis hakim baru mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 18 Juni 2010.
Padahal, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada tanggal 7 Juni. Sementara, menurut Majelis hakim, seharusnya pemohon mengajukan gugatan dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah penetapan calon terpilih oleh KPU Banjarmasin.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutuskan tak dapat menerima permohonan gugatan atas hasil Pemilukada Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Oh Ternyata, Sebegini Harga untuk Fisioterapi di Klinik Meditar
-
Prabowo Subianto: Mas Anies, Saya Tahu Senyum Anda Berat
-
Pilkada 2024, Eddy Raya Samsuri Siap Maju sebagai Calon Bupati Barito Selatan
-
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
Megawati akan Sampaikan Keputusan Penting dalam Rakernas PDIP
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
Kamis, 25 April 2024 – 13:57 WIB - Pilpres
PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
Kamis, 25 April 2024 – 10:20 WIB - Pilpres
Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
Kamis, 25 April 2024 – 08:28 WIB - Pilpres
Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Olahraga
Pembuka Proliga 2024 Dijamin Seru! Berikut Link Streaming Pertandingannya
Kamis, 25 April 2024 – 11:43 WIB - Daerah
389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
Kamis, 25 April 2024 – 11:42 WIB - Politik
Mendekati Pilwakot Semarang, Mbak Ita Bertemu Megawati, Bahas Soal Rekomendasi?
Kamis, 25 April 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
Kamis, 25 April 2024 – 13:20 WIB