Gugatan Sutan Bathoegana ke MK Kandas
Sabtu, 24 Mei 2014 – 01:43 WIB
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva, hanya menyampaikan catatan-catatan mengenai berkas gugatan yang dianggap kurang lengkapsecara prosedur administrasi. Yang selanjutnya, dalam waktu 1X24 jam harus sudah diperbaiki dan sudah diserahkan ke Panitera MK pada hari ini (24/5) paling telat pukul 10.50 wib. (sam/jpnn)