Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Taput Salah Alamat

Senin, 01 Desember 2008 – 13:20 WIB
Gugatan Taput Salah Alamat - JPNN.COM
Maria Farida lebih tegas lagi. Dia menyebutkan, sengketa yang diajukan ke MK haruslah yang terkait dengan hasil penghitungan suara. Mengenai dugaan-dugaan tindak pidana seperti tercantum di pokok-pokok gugatan, kata Maria, itu bukan porsinya MK. "Ada juga kalimat tindak pidana. Itu bukan kewenangan MK," tegasnya. Namun, pihak pemohon menyatakan siap memperbaiki materi permohonan.

Pokok-pokok gugatan dari pemohon antara lain Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan 25 Juli 2008, sebelum Panwaslu dibentuk. Adanya pengrusakan, penggantian, perubahan, dan pengurangan DPT dan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda sejumlah 26.091. Dampaknya, beberapa orang mencoblos kertas suara berkali-kali. (sam)

JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Senin (1/12) menilai, pokok-pokok gugatan yang diajukan para calon bupati-wakil bupati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close