Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Telat, MK Kukuhkan Kemenangan '2Rudy' di Pilkada Kalsel

Rabu, 30 Juni 2010 – 18:02 WIB
Gugatan Telat, MK Kukuhkan Kemenangan '2Rudy' di Pilkada Kalsel - JPNN.COM
JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zairullah Azhar-Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dengan putusan MK yang dibacakan dalam persidangan Rabu (30/6) itu, MK mengukuhkan keputusan KPU Kalsel yang telah menetapkan pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebagai gubernur-wakil gubernur Kalsel periode 2010-2015.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar ketua majelis hakim MK, Moh Mahfud MD saat membacakan amar putusan di gedunG MK, Jakarta, Rabu (30/6).

Alasan hakim MK, permohonan yang diajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. "Maka pokok permohonan tidak dipertimbangkan," ujar Mahfud.

Rudy Arifin merupakan calon incumbent, yakni gubernur Kalsel periode 2005-2010. Sedang pasangannya, Rudy Resnawan, sebelumnya adalah Walikota Banjarbaru (2005-2010). Sedang penggugat, Zairulah Azhar, merupakan bupati Tanah Bumbu. Pasanganya, Habib Al Habsyi, adalah anggota DPR RI.

JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diajukan pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close