Gugatan Ulang Pemilukada Gayo Lues juga Mental
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:53 WIB
Atas ditolaknya lagi gugatan ulang ini, kuasa hukum penggugat, Khaharuddin, mengaku sangat kecewa. Dia merasa dipermainkan MK. "Saya jadi takut beracara di MK. Dulu obyek gugatan Berita Acara ditolak, sekarang obyek gugatan keputusan rekapituasi juga ditolak. MK membolak-balik sesuka hatinya," ketus pengacara muda itu.
“Kami bingung dengan penolakan MK dengan lasan salah objek, sebab sebelumnya juga pada permohonan sebelumnya MK juga menyatakan salah objek. Kami menilai putusan MK yang pertama dan kedua ini tabrakan,” imbuhnya lagi.
Sekedar diketahui, pemilukada Gayo Lues dimenangi oleh pasangan Cabup-Cawabup Ibnu Hasyim-Adam dengan 23.819 suara (49,3 % ). Disusul Irmawan-Yudi Chandra Irawan 20.539 suara (42,5%) serta Abdul Karim-Nurhayati 3.981 (8,2%).(ras/sam/jpnn)