Sementara itu perlu diketahui juga, harga gula rata-rata nasional di pasaran sudah menyentuh angka Rp 8.900 per kilogram, bahkan di beberapa daerah harga eceran sudah tembus Rp 9.500 per kilogram. Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ketika disinggung mengenai meroketnya harga gula di pasaran mengatakan, hal ini juga diakibatkan oleh tingginya harga gula internasional dan ditambah permintaan sedang naik. “Pemerintah saat ini sedang mencoba untuk merumuskan berapa harga gula yang wajar dengan mempertimbangkan faktor harga internasional dan biaya produksi dalam negeri,” jelas Mendag. (cha./JPNN)
BANDUNG--Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Subagyo menjelaskan, pihaknya akan mengedarkan produk gula rafinasi