Gundukan Tanah Dicongkel, Ternyata Isinya Mayat Bayi
Petugas Forensik RSUDAM Amri Manik mengatakan, mayat bayi tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Dari pemeriksaan luar, tidak ada bekas kekerasan.
”Diperkirakan bayi baru lahir sekitar empat jam sebelum ditemukan. Jadi sekitar jam 05.00 WIB bayi lahir dan dikubur,” kata Amri di RSUDAM.
Dilanjutkan, bayi memiliki panjang 40 cm dengan berat 1,9 kilogram. ”Umur kandungan bayi diperkirakan baru delapan bulan,” sebut dia.
Pada bagian lain, Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Hapran mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa pembuang bayi. Dugaan sementara, bayi tersebut hasil hubungan diluar nikah.
”Ini dugaan sementara. Karena itu masih diselidiki. Kita juga mendata warga sekitar. Apakah ada yang sedang hamil,” kata Hapran di Mapolsekta TkB.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan bayi di Jalan Pagar Alam, Gang Cendana, Labuhanratu, Rabu dini hari (22/8). Diduga, pelakunya adalah dua pengendara motor yang melintas di lokasi tersebut, malam sebelumnya.
Menurut Irul, warga sekitar, dua orang tersebut mengendarai motor matik. ”Saat itu saya sedang ngobrol dengan kawan. Orang yang bawa motor, pake helm. Satunya berjilbab. Mereka berhenti di atas jembatan dan buang bungkusan. Suara jatuhnya keras,” kata Irul.
Awalnya dia curiga. Namun tidak melakukan pemeriksaan. Lantas Irul dan rekannya mencari ikan di sungai tersebut. Penasaran dengan bungkusan plastik yang dibuang pengendara motor, dia membukanya.