Guntur Pacaran dengan Janda, Sering Dipaksa Begituan, Mamanya Pulang dari Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Mentari, bukan nama sebenarnya, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran telah menyetubuhi seorang remaja laki-laki berumur 16 tahun.
Korban bernama samaran Guntur itu kini mengalami depresi hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tindak asusila yang dilakukan perempuan 42 tahun itu kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Hasil penyidikan, diketahui kalau korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan pacaran.
Kepada polisi, Mentari mengaku bahwa hubungan terlarang yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka.
"Pelaku mengaku berpacaran dengan korban. Persetubuhan itu dilakukan berulang kali oleh keduanya sejak Febuari lalu dengan alasan suka sama suka," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Nunukan Ipda Martha saat dihubungi JPNN.com, Senin (23/5) sore.
Mentari diringkus polisi setelah dilaporkan orang tua korban dengan dugaan pemerkosaan, pada Jumat (20/5/2022) lalu.
Ipda Martha menerangkan, penyidik masih mendalami dugaan perbuatan amoral yang dilakukan Mentari terhadap pelajar salah satu SMK di Nunukan tersebut.