Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 800 Meter
Dia menjelaskan Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (antara/jpnn)