Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 – 08:42 WIB
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 - JPNN.COM
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, FLORES TIMUR - Pemerintah memastikan korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi-lokasi pengungsian warga yang terdampak letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Ada 37 TPS yang berada di sekitar lokasi terdampak, dan 22 di antaranya sudah disiapkan di tempat pengungsian," kata Bima Arya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Senin.

Pemerintah daerah akan memfasilitasi 2.496 korban erupsi dari Kabupaten Flores Timur yang mengungsi di wilayah Kabupaten Sikka untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS yang didirikan di perbatasan wilayah kedua kabupaten.

"Pj Bupati Sikka dan Pj Bupati Flores Timur akan mengoordinasikan agar semua pengungsi mandiri tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Bima Arya.

Dia menyatakan bahwa pemerintah berusaha maksimal untuk memastikan seluruh warga yang terdampak bencana bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Wakil Menteri Dalam Negeri mendorong seluruh warga, termasuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, untuk berpartisipasi dalam pilkada.

"Kami meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan hak politiknya. Ikuti arahan dari pemerintah dan jangan terpengaruh informasi yang tidak benar atau hoaks," katanya.

Pemerintah memastikan para korban erupsi Gunung Lewotobi tetap bisa gunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News