Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Agama Bejat, 3 Murid Laki-Laki Dipaksa Lakukan Aksi Terlarang di Kamar Mandi

Selasa, 19 Juli 2022 – 20:00 WIB
Guru Agama Bejat, 3 Murid Laki-Laki Dipaksa Lakukan Aksi Terlarang di Kamar Mandi - JPNN.COM
Tampang pelaku berinisial AR, seorang guru agama yang mencabuli tiga murid di salah satu sekolah SMPN di wilayah Kabupaten Tangerang. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Ternyata mereka mengalami kejadian yang sama dengan waktu yang berbeda tentunya," ujarnya.

Ketiga korban itu kemudian memberanikan diri untuk mengadu perlakuan yang mereka terima kepada guru lain di sekolah tersebut.

Tak lama berselang, guru bersama orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian melakukan visum et repertum," ucap Zulpan.

Polisi kemudian mengamankan tersangka. Pelaku pun mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.

"Penyidik telah menetapkan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda  Rp 5 miliar," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)


Polisi menangkap seorang guru agama yang mencabuli tiga murid laki-laki di salah satu sekolah di Kabupaten Tangerang.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News