Guru Agama Bejat, 3 Murid Laki-Laki Dipaksa Lakukan Aksi Terlarang di Kamar Mandi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aparat kepolisian menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AR (28) di wilayah Curug, Tangerang Selatan.
Pelaku merupakan seorang guru agama yang merangkap pelatih pramuka dan paskibra (pasukan pengibar bendera pusaka) di salah satu SMP di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada tiga korban yang dicabuli pelaku, yakni, RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17). Semua korban itu berjenis kelamin laki-laki.
"Modus yang dipakainya yaitu dengan melakukan pengancaman kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Korban diancam akan dikeluarkan dari pasukan khusus paskibra dan pramuka jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Pelaku awalnya mengajak para korban ke kamar mandi wanita di sekolah tersebut di waktu yang berbeda.
Tersangka AR lalu menyuruh korban yang juga murid di sekolah itu untuk melepaskan seluruh pakaian dan melakukan aksi kejinya.
Zulpan mengatakan kejadian tidak terpuji itu terungkap saat ketiga korban tersebut saling bercerita soal perlakuan guru agama tersebut.