Guru Agama Cabul Minta Tidak Dipecat sebagai PNS
Minggu, 07 Desember 2014 – 01:02 WIB
Lanjut Nopian, kejadian ini juga tentunya harus menjadi perhatian PNS di lingkungan Kemenag. Terkait tuntutan keluarga Ks tentunya akan disampaikan ke Kementerian RI. Namun yang memutuskan apakah diberhentikan atau tidak adalah di pusat.
"Pertimbangan tidak diberhentikan karena dia (Ks, red) belum pernah menjalani hukuman. Tapi kesimpulannya kita tunggu keputusan nantinya yang disampakan Bagian Kepegawaian dan Ortala Kanwil Kemenag," demikian Nopian.(che)