Guru Bejat Banget! Cabuli 35 Anak
Kamis, 30 Maret 2017 – 20:12 WIB
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal 5 miliar rupiah.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut.
''Kami segerakan penuntasan berkas penyidikannya,'' janjinya. (tif/sat/c19/diq/jpnn)