Guru Bejat Ini Cabuli Siswinya, Modusnya Perbaikan Nilai, Sudah 6 Kali
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang guru olahraga di salah satu SMP di Tanjungbalai, Sumut, berinisial R, 36, ditangkap polisi karena mencabuli muridnya sendiri.
Adapun modus yang dilakukan pelaku terhadap pelajar berusia 14 tahun adalah perbaikan nilai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyebut aksi bejat pelaku itu baru terungkap saat ibu korban membaca pesan ancaman pelaku di WhatsApp anaknya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan anaknya itu ke pihak Polres Tanjungbalai.
Petugas yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah mencabuli korban sebanyak enam kali.
"Seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya sebanyak enam kali sepanjang Oktober 2022," kata AKBP Ahmad sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Kamis (10/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan menyuruh korban datang ke rumahnya. Modusnya, pelaku menyuruh untuk perbaikan nilai.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak menceritakan aksi bejatnya itu.