Guru Besar IPB Apresiasi Potensi Panen Padi 2021 yang Mencapai 4,86 Juta Hektare
Jumat, 05 Maret 2021 – 14:35 WIB
Pertama, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pupuk di level petani.
Kedua, lahan usahatani non-sawah harus ditanami dengan padi ladang atau jenis lain yang sesuai, sehingga usaha tani padi non-sawah mampu dikerjakan secara optimal.
"Ketiga, penyuluhan atau pemberdayaan petani harus dilaksanakan lebih efektif untuk mendorong Kostratani bekerja secara riil dan dapat meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani," tutupnya. (*/jpnn)