Guru Besar IPB: Hanya di Era Jokowi Karhutla Berhasil Ditangani
Dengan demikian, maka Bambang yakin bahwa yang dimaksud paslon 01 adalah karhutla tidak terjadi lagi dalam skala besar dan jumlah hotspot jauh menurun.
Sementara perihal penegakan hukum lingkungan, justru baru di era Jokowi melalui Menteri LHK Siti Nurbaya, berani menggebuk para pelaku kejahatan lingkungan.
Khususnya karhutla. Adapun masalah eksekusi, tentu harus menunggu proses hingga putusan hukum inkrah dan proses eksekusi ada di pengadilan. Ini kata Bambang patut diapresiasi, karena tidak pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.
''Tiga tahun terakhir, penegakan hukum lingkungan sangat tegas, asap lintas batas nyaris tidak ada lagi, bencana asap secara massif seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Kita tidak bisa nafikan ini hanya terjadi di era Jokowi,'' kata Bambang.
Ahli lingkungan IPB yang pernah digugat oleh 'pelaku pembakar hutan' inipun tidak setuju dengan pernyataan kubu oposisi, bila dikatakan capres petahana berbohong.
Justru seharusnya semua pihak hendaknya mengedepankan fakta dan tidak semata menilai karena faktor kepentingan politik semata.
''Pak Jokowi tidak berbohong soal karhutla ataupun hukum lingkungan, karena faktanya ada semua, dirasakan kita semua. Waktu 2 menit tidak akan cukup menjelaskan, sehingga penggalan kalimat menimbulkan banyak pertanyaan dan tanggapan yang seharusnya tidak perlu,'' kata Bambang.
Berdasarkan data dari KLHK, luas Karhutla menurun drastis. Tahun 2015 ada 2,6 juta ha terbakar. Namun, setelah terjadi langkah koreksi besar-besaran yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, luas areal terbakar tahun 2016 turun menjadi 436,3 ribu ha, dan tahun 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha.