Guru Besar ITB Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Penelitian Fiktif Daerah TertinggalJumat, 23 Januari 2009 – 01:58 WIB
Dia menuturkan, proyek tersebut terjadi pada tahun anggaran 2006. Menurut dia, ada 12 paket penelitian dengan jumlah anggaran Rp 4,4 miliar. ’’Tapi, data yang ada tidak sesuai kondisi di lapangan,’’ ungkap mantan Kapusdiklat Kejagung tersebut.
Lima tersangka itu adalah Thomas Anjarwanto (pejabat pembuat komitmen/PPK), Tri Marjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati), Prof Dr M. Astawa R. (deputi sumber daya Kementerian PDT), Ir Sofyan Basri (Asdep Teknologi), dan Imam Hidayat (PT Exsa Internasional). Thomas dan Tri Marjoko bahkan sudah menjadi tahanan Kejagung.