Guru Besar UIN Jakarta Bicara Kebebasan Beragama di Indonesia, Begini
Menurutnya, fakta yang ada menunjukkan mendirikan tempat ibadah geraja di Indonesia lebih mudah dibanding mendirikan masjid di Amerika dan negara-negara Eropa.
“Jumlah gereja di Indonesia itu terbesar ketiga di dunia," ucapnya.
Dalam seminar kali ini juga hadir sebagai pembicara Direktur Sino Nusantara Institut Ahmad Syaefudin Zuhri.
Kemudian Dekan Fakultas Agama Islam UNWAHAS Semarang Iman Fadilah dan Direktur Center for Religious Moderation Studies Tedi Kholiludin.
Dalam pandangannya Iman Fadilah mengatakan Indonesia negara yang penduduknya mayoritas muslim, tidak memiliki persoalan dengan konsepsi kebebasan beragama yang dituangkan dalam undang-undang negara dan deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain itu, juga tidak memiliki persoalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (the International Covenant on Civil and Political Rights-ICCPR) dalam pasal 18 PBB tentang HAM.
"Dalam literasi Islam khususnya klasik, Islam juga senafas dengan konsep-konsep kebebasan beragama yang diakui internasional,” katanya.
Sementara itu pembicara lain Tedi Kholiludin mengatakan tata letak perbedaanya secara konsepsi antara kebebasan beragama model barat dengan non-barat, khususnya Indonesia, bahwa konsepsi keagamaan memasukan nilai-nilai agama dalam kebebasan beragama.