Guru Besar Unpad Beri Saran Mengatasi Maraknya Mafia Pupuk
Mafia pupuk muncul karena besarnya perbedaan harga pupuk subsidi (HET: Harga Eceran Tertinggi) dibandingkan harga komersial.
Dia mencontohkan HET Urea sebesar Rp 2.250/kilogram, sementara harga domestik komersial saat ini Rp 9.300 sampai Rp 10.000/kilogram.
Belum lagi ketika dibandingkan dengan harga Urea internasional, berkisar Rp 14.300/kilogram.
"Perbedaan ini tentu mendorong oknum yang tidak bermoral untuk mencari peluang mengambil keuntungan lebih dari kantong petani kecil," katanya.
Prof Tualar mengusulkan dua langkah mengatasi maraknya mafia pupuk.
Pertama, penguatan peran tim pengawas (KP3) untuk minimalisir mafia dan penyimpangan distribusi dan pengunaan pupuk subsidi.
Kedua, mengubah mekanisme pemberian subsidi.
"Menurut saya solusinya diberi Bantuan Langsung Tunai Pupuk atau Bantuan Tunai Petani, nanti tinggal dibuat kartunya dan dirumuskan bagaimana kriterianya, atau mekanismenya. Uangnya dikasih saja seperti voucher yang bisa dibelanjakan di mana saja, dan langsung dipotong dari pembelian," katanya.