Guru Cabul Dijemput Paksa Ratusan Warga di Sekolah
Menurut keterangan UJ, pihak keluarga sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah, tetapi tidak ditanggapi. Malahan, pihak sekolah menyangkal adanya laporan dari pihak keluarga tersebut. Sedangkan, korban sendiri mengaku, dia sempat dibawa ke WC sekolah dan diperlakukan tidak senonoh oleh A.
Ketua Pemuda Bungus Timur, David (29) mengatakan, saat ini kasus tersebut telah sampai ke KPAI Kota Padang. "Saya akan tetap mengawasi kasus ini sampai akhir karena telah sampai ke KPAI Kota Padang," ujar David.
Disebut David, kejadian tersebut diketahui oleh keluarga saat Mwar mengeluh rasa sakit di bagian kewanitaanya selama tiga hari belakangan. Orangtua Mawar pun menyadari keanehan dari anaknya yang tidak mau pergi ke sekolah, dan kemudian membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa.
"Dari sanalah terlihat ada luka, tapi kami masih belum yakin dan membawanya ke RS Bhayangkara," tambahnya.
Terpisah, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasatreskrim, AKP Abdus Syukur mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diperiksa intensif di ruang PPA Polresta Padang.
"Kita akan memproses kasus ini dan akan tetap dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Jika terbukti, tersangka akan terkena UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun,” ucapnya. (cr10/sam/jpnn)